Selasa, 22 Mei 2012

REZKI DARI ALLAH SWT

4 dalil dari Al-Quran kalau anda yakin....rezeki datang dari Allah bukan dari manusia

مَا يَفْتَحْ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلاَ مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلاَ مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (فاطر: 2).

1.- “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat,maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak ada seorang pun yang sanggup(mampu) untuk melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Fathiir:2)






وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلاَ رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (يونس: 107).

2.- “Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya.” (Yunus:107)





وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ (هود: 6).

3.- “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (Huud:6)





لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا (الطلاق: 7).

4.-Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.

Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan

(ath-Thalaq:7)

doa Nabi SAW,

"Ya Allah berikan aku sifat qana'ah terhadap apa yang Engkau rezekikan kepadaku, berkatilah pemberian itu dan gantilah segala yang luput (hilang) dariku dengan apa yang lebih baik."
(HR al-Hakim, beliau menshahihkannya, dan disetujui oleh adz-Dzahabi)


Qana'ah bermaksud (rela dan menerima pemberian Allah subhanahu wata’ala apa adanya)

adalah sesuatu yang sangat berat untuk dilakukan, kecuali bagi siapa yang diberikan taufik dan petunjuk oleh Allah dari keburukan jiwa, kebakhilan dan ketamakannya. kerana fitrah manusia diciptakan dalam keadan memiliki rasa cinta terhadap harta

Mudah-mudahan kita dikurniakan Allah dengan bersifat Qan'aah.Insyaallah

Arti Keberkahan Rezeki

Arti Keberkahan Rezeki


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmKZ1QT1o2ZnxrGiXEODhsXs2UJYY2YFwUh44hmLoTNlT0ox_DadGU0uV2D0gtdXjsfczh5cGGc_ntYWOUvVk_8V-9kjvdW8Yk5Vr_uGYVZnNIbjp1JkjN2RFpqyODq_G2bPuDxYgFAUM/s400/bola+dunia.jpgBerkah” atau “al-barakah” bila kita pelajari dengan sebenarnya, baik melalui ilmu bahasa Arab atau melalui dalil-dalil dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, niscaya kita akan mendapatkan, bahwa “al barakah” memiliki kandungan dan pemahaman yang sangat luas dan agung.
Secara ilmu bahasa, “al-barakah” berarti “Berkembang, bertambah dan kebahagiaan.” (Al-Misbah al-Munir oleh al-Faiyyumy 1/45, al-Qamus al-Muhith oleh al-Fairuz Abadi 2/1236, dan Lisanul Arab oleh Ibnu Manzhur 10/395).
Imam an-Nawawi berkata, “Asal makna keberkahan ialah kebaikan yang banyak dan abadi.” (Syarah Shahih Muslim oleh an-Nawawi, 1/225).
Adapun bila ditinjau melalui dalil-dalil dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, maka “al-barakah” memiliki makna dan perwujudan yang tidak jauh berbeda dari makna “al-barakah” dalam ilmu bahasa.
Walau demikian, kebaikan dan perkembangan tersebut tidak boleh hanya dipahami dalam wujud yang riil, yaitu jumlah harta yang senantiasa bertambah dan berlipat ganda. Kebaikan dan perkembangan harta, dapat saja terwujud dengan berlipat gandannya kegunaan harta tersebut, walaupun jumlahnya tidak bertambah banyak atau tidak berlipat ganda.

Pembuka Pintu Rezeki

Pembuka Pintu Rezeki
 
Kategori : Akidah dan Akhlaq

Secara umum rezeki adalah segala pemberian yang dapat dimanfaatkan, baik material maupun spiritual, dunia maupun akhirat.

Artinya, makanan, pakaian, rumah, kendaraan, kesehatan adalah rezeki dan kecerdasan, ilmu dan hikmah adalah rezeki pula. Orang kaya harta tetapi enggan membayar zakat dan menolong orang yang kekurangan adalah contoh orang yang kaya rezeki lahiriah tetapi miskin rezeki batiniah. Orang yang kekurangan makanan dan pakaian, tidak mempunyai tempat tinggal dan kendaraan, tubuhnya pun penyakitan tetapi hatinya selalu bersabar, tidak pernah mengeluh bahkan selalu taat kepada Allah swt dan bersyukur adalah contoh orang yang miskin rezeki lahiriah tetapi kaya rezeki batiniah. Orang yang kaya harta tetapi tidak bersyukur bahkan bermaksiat kepada Allah Ta’ala adalah contoh orang yang kaya rezeki duniawi tetapi bakal miskin rezeki di akherat nanti.


Menurut al-Imam al-Ghazali (semoga Allah merahmatinya), ketika membahas nama Allah Ta’ala al-Razzâq dalam al-Maqâshi al-asnâ fî syarh asmâillâh al-husnâ, rezeki ada dua macam, rezeki lahiriah dan rezeki batiniah. Rezeki lahiriah berupa berbagai jenis makanan untuk keperluan tubuh, sedangkan rezeki batiniah berupa pengetahuan (al-ma’ârif ) dan penyingkapan ruhaniah (al-mukasyafât) yang merupakan kebutuhan hati (al-qulûb) dan rahasia (al-asrâr)

Kita semua ingin menjadi orang yang kaya rezeki secara lahiriah dan kaya rezeki batiniah, dunia dan akherat. kalau pun tidak kaya bercukupan pun sudah luar biasa.

Apakah rezeki dapat bertambah?

Bila kita amati makanan, pakaian, uang, kesehatan, ilmu atau hikmah yang kita peroleh dalam satu bulan saja, maka pastilah kita dapati terjadi penambahan atau pengurangan. Mungkin di satu sisi ada makanan beraneka rupa tetapi di sisi lain tubuh kita menderita sakit. Atau, uang bertambah tetapi ilmu tidak bertambah.

Dari sudut pandang agama, dengan mengamati dalil-dalil al-Quran dan hadits Nabi saw, kita dapat menyimpulkan bahwa rezeki seseorang mungkin saja meluas (bertambah) atau justru menyempit (berkurang)

" Allah meluaskan rezeki siapa saja yang Ia kehendaki dan menyempitkan (rezeki siapa saja yng Ia kehendaki)…" (QS.13: 26)

"Dan Allah memberikan rezeki kepada siapa yang ia kehendaki tanpa batas." (QS.24: 38)

"Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Ia akan mengadakan baginya jalan keluar (dari kesulitan) dan memberinya rezeki dari arah yang tidak diduga."
(QS.65: 2-3)

Abu Hurairah ra meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa suka rezekinya diluaskan dan umurnya dipanjangkan hendaklah ia menyambung silaturahmi." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Tsauban ra meriwayatkan, Nabi saw bersabda," Tidak ada yang dapat menambah umur kecuali kebaktian (al-birr) dan tidak ada yang dapat menolak takdir (al-qadr) kecuali doa. Seseorang itu benar-benar terhalang dari rezeki karena dosa yang ia perbuat." (HR. Ibnu Majah dan al-Hakim, al-Hakim berkata: sanadnya sahih)

Lantas para ulama pun kemudian membuat klasifikasi rezeki yang sudah pasti dan rezeki yang mungkin diperoleh manusia melalui perbuatan tertentu. Di antara ulama ada yang membagi rezeki menjadi empat macam:

1.Rezeki yang sudah dijamin
2.Rezeki yang digantungkan pada usaha (kasab)
3.Rezeki yang dijanjikan
4.Rezeki dari arah yang tidak diduga

1.Rezeki yang sudah dijamin
Ketika janin dalam kandungan berusia 120 hari maka Allah Ta’ala mengutus malaikat untuk meniupkan ruh ke janin tersebut dan mencatatkan empat hal, yaitu: umur, rezeki, perbuatan dan suka dukanya. Rezeki yang dicatat ini adalah rezeki yang dijamin pasti akan didapatkan oleh orang tersebut karena bersesuaian dengan umurnya. Jika rezeki ini habis maka ajal pun tiba, atau jika sudah datang ajal maka rezeki ini pun habis

Jabir bin Abdullah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda," Janganlah kalian menganggap rezeki datang terlambat karena seorang hamba tidak akan mati hingga rezeki yang menjadi haknya sampai kepadanya. Oleh karena itu baguskanlah usaha, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram." (HR. Ibnu Hibban, berkata al-Arnauth: sanadnya sahih menurut kriteria Imam Muslim)

2. Rezeki yang digantungkan pada usaha (kasab)
Rezeki jenis ini merupakan karunia Allah (fadhullâh) yang diberikan kepada siapa yang mencarinya. Allah Ta’ala menciptakan tangan dengan tujuan tertentu, demikian pula kaki, mata, telinga, mulut dan otak bahkan langit dan bumi. Jika kita menggunakan ciptaan-ciptaan tadi sesuai tujuan penciptaannya maka itu merupakan bagian dari ungkapan syukur. Syukur ini pasti mengundang datangnya nikmat. Semakin optimal seseorang mengaktualisasikan potensi yang Allah berikan padanya semakin banyak pula curahan rezeki terlimpah padanya. Karena itu meminta-minta adalah hal tercela dalam pandangan agama, kecuali bagi orang yang benar-benar miskin, bangkrut usahanya sampai ia bisa bangkit kembali dan orang yang dililit hutang. Selebihnya, orang harus bekerja menjemput karunia Allah Ta’ala, apalagi jika tubuhnya sehat dan kuat.

3. Rezeki yang dijanjikan
Rejeki jenis ini biasanya dikaitkan dengan suatu amal tertentu, misalnya sedekah, silaturahmi, niat yang benar, istighfar dan lain sebagainya. Apalagi rezeki yang bakal diterima di akherat nanti sangat tergantung dari amal-amal yang telah dilakukan oleh seseorang. Point ini yang pada pembicaraan ke depan akan diperdalam guna meneliti amal-amal yang kiranya dapat membuka pintu-pintu rezeki.

4.Rezeki dari arah yang tidak diduga
Rezeki sebenarnya termasuk bagian dari rezeki yang dijanjikan tetapi karena keistimewaannya maka tidak salah jika dimasukkan dalam bagian tersendiri. Hanya ada dua amal yang dapat mengundang datangnya rezeki dari arah yang tidak diduga ini, pertama yang disebutkan dalam al-Quran, yaitu: Takwa dan yang kedua yang disebutkan melalui al-Hadits, yaitu: melanggengkan (dawam) istighfar.

Al-Imam al-Suyûthî (semoga Allah merahmatinya) menulis tentang cara-cara membuka pintu rezeki berdasarkan hadits-hadits dalam sebuah risalah berjudul Hushûl al-Rifq bi ushûl al-Rizq. Beliau membagi menjadi dua kelompok, kelompok pertama berupa dzikir-dzikir dan doa, sedangkan kelompok kedua berupa perbuatan-perbuatan.

Dr. Fadh Ilahi, dalam sebuah risalah kecil, menghimpun sepuluh amal untuk meluaskan rezeki berdasarkan al-Quran dan al-Sunnah.

Berikut ini beberapa dzikir, doa dan perbuatan yang dapat menjadi wasilah (perantara antara seorang hamba dengan Allah Al-Razzâq) bagi terbukanya berbagai pintu rezeki dan kemudahan yang diambil dari berbagai sumber, terutama dari kedua sumber di atas.

AMAL-AMAL PEMBUKA PINTU REZEKI

A. DZIKIR DAN DOA
B. PERBUATAN_PERBUATAN

A. Dzikir dan Doa

1.Membaca لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
Abu Hurairah ra meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda," Barang siapa yang Allah pakaikan baginya kenikmatan hendaklah banyak mengucapkan alhamdulillah. Barang siapa yang banyak dosanya hendaklah beristighfar kepada Allah. Dan barang siapa yang lambat datang rezekinya hendaklah banyak mengucapkan lâ hawla walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah)." (HR. al-Thabrani di al-Awsath)

Asad Ibn Wâdi’ah ra meriwayatkan, Nabi saw bersabda," Barang siapa mengucapkan lâ hawla walâ quwwata illâ billâhil ’aliyyil ’azhîm (tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung) sebanyak 100 X setiap hari maka tidak akan tertimpa kefakiran selamanya." (HR. Ibn Abi al-Dunyâ)

2. Membaca لا إله إلا الله الملك الحق المبين
Abu al-Nu’aim meriwayatkan dari Malik bin Anas dan al-Dailami dalam musnad al-Firdaus dari ’Ali ra, Nabi saw bersabda," Barang siapa setiap hari membaca lâ ilâha illallâh al-malikul haqqul mubîn (tidak ada tuhan selain Allah yang Maha Benar lagi Maha Nyata) sebanyak 100 X, maka bacaan itu akan menjadi keamanan dari kefakiran dan menjadi penenteram dari rasa takut dalam qubur." (HR. Abu Nu’aim dan al-Dailami)

3. Melanggengkan (dawam) beristighfar
Ibn ’Abbas ra meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda," Barang siapa melanggengkan istighfar (astaghfirullâh=aku mohon ampunan kepada Allah) niscaya Allah melapangkan segala kesempitan hidupnya, mengeluarkan ia dari segala kesusahan dan memberikan ia rezeki dari arah yang tidak diduganya." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)

4. Membaca surat al-Ikhlas ketika masuk rumah
Ibn Mas’ud meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda," Barang siapa yang membaca qul huwallâhu ahad…(surat al-Ikhlas) ketika masuk rumah maka (berkah bacaan) menghilangkan kefakiran dari penghuni rumah dan tetangganya."(HR. al-Thabrani)

5. Membaca surat al-Waqi’ah setiap malam
Ibn Mas’ud ra meriwayatkan: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda," Barang siapa membaca surat al-Waqi’ah setiap malam maka tidak akan ditimpa kesempitan hidup." (HR. al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman)

Anas ra meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda," Surat al-Waqi’ah adalah surat kaya karena itu bacalah dan ajarkanlah surat itu pada anak-anak kalian."(HR. Ibn Mardawiyyah)

6. Memperbanyak shalawat atas Nabi saw
Ubay bin Ka’ab meriwayatkan: Bila telah berlalu sepertiga malam Rasulullah saw berdiri seraya bersabda," Wahai manusia, berdzikirlah mengingat Allah, berdzikirlah mengingat Allah. Akan datang tiupan (sangkakala kiamat) pertama kemudian diiringi tiupan kedua. Akan datang kematian dan segala kesulitan yang ada di dalamnya."
Berkata Ubay," Wahai Raulullah, aku memperbanyak bershalawat atasmu, lantas berapa kadar banyaknya shalawat yang sebaiknya aku lakukan?"
Beliau saw menjawab," Berapa banyaknya terserah padamu."
Ubay berkata," Bagaimana kalau seperempat (dari seluruh doa yang aku panjatkan)?"
Beliau menjawab," Terserah padamu. Tetapi jika engkau menambah maka akan lebih baik lagi."
Ubay berkata," Bagaimana jika setengah?"
Beliau saw menjawab," Terserah padamu, tatapi jika engkah menambah maka akan lebih baik lagi."
Ubay berkata," Bagaimana jika duapertiga?"
Beliau saw menjawab,"Terserah padamu, tetapi jika engkau menambah maka akan lebih baik lagi."
Ubay berkata," Kalau demikian maka aku jadikan seluruh doaku adalah shalawat untukmu."
Bersabda Nabi saw," Jika demikian halnya maka akan tercukupi segala keinginanmu dan diampuni segala dosamu."

7. Membaca
سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

Ibn ’Umar ra meriwayatkan: Seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw," Wahai Rasulullah, dunia telah berpaling dariku sedangkan dayaku pun lemah." Maka Rasulullah saw pun bersabda," Mengapa engkau tidak menggunakan shalat para malaikat dan tasbih segenap mahluk yang dengan itu mereka diberikan rezeki?" Laki-laki itu bertanya," Apakah itu, wahai Rasulullah?"
Beliau bersabda," Katakanlah: subhânallâh wa bihamdihî, subhânallâhil ’azhîm, astaghfirullâh (maha suci Allah dan pujian bagi-Nya, maha suci Allah yang Maha Agung, aku mohon ampunan kepada Allah) sebanyak 100x di antara waktu terbit fajar sampai shalat subuh. Maka dunia akan datang kepadamu dengan sendirinya dan Allah Azza wa Jalla menciptakan dari setiap kalimat itu seorang malaikat yang bertasbih kepada Allah Ta’ala sampai hari kiamat yang pahala tasbihnya itu diberikan untukmu." (HR. al-Mustaghfiri dalam al-Da’awât, dinukilkan dari Ihyâ Ulûmiddin al-Ghazali)

Senin, 21 Mei 2012

AYAT-AYAT ALQURAN DAN HADITS tentang NIKAH

AYAT-AYAT ALQURAN DAN HADITS tentang NIKAH

Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang
isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga
memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka
Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih &
sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari
isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah
dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id)

“Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah
berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang
diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady
dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia
menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu
sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (Ar-Ruum
21)

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara
kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba
sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN
MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas
(pemberianNya) dan Maha Mengetahui.”
(An Nuur 32)

“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan,
supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (Adz Dzariyaat
49)

“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu
perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra
32)

“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang,
kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar
menjadi cocok dan tenteram kepadanya” (Al-A’raf 189)

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang
keji, dan laki-laki yang keji adalah buat
wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang
baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki
yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”
(An-Nur 26)

“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu
nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An
Nisaa : 4)

“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka,
bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)

“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu :
berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan
menikah” (HR. Tirmidzi)

“Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat)
dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah
syaithan” (Al Hadits)

“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang
telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah.
Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan
pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa
yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena
sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya”
(HR. Bukhori-Muslim)

“Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat,
sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di
antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai
mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari
Abdullah Ibnu Abbas ra).

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir,
hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang
wanita yang tidak disertai mahramnya, karena
sesungguhnya yang ketiga adalah syetan” (Al Hadits)

“Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan
sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang
sholihah” (HR. Muslim)

“Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau
senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia
(dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima
(lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan
kerusakan yang luas” ( H.R. At-Turmidzi)

“Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh
Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh
agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada
separuh yang lain” (Al Hadits)

“Jadilah istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri,
apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila
diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga
harta suaminya dan ia jaga kehormatan dirinya” (Al
Hadits)

“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a.
Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b.
Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i
yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang
haram” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)

“Wahai generasi muda! Bila diantaramu sudah mampu
menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih
terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara”
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)

“Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang
mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu
sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud)

“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah
kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku
bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah
umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)

“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan
sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah”
(HR. Bukhari)

“Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang
hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling
hina adalah kematian orang yang memilih hidup
membujang” (HR. Abu Ya¡Â?la dan Thabrani)

“Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang
siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih
lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan
terhormat” (HR. Ibnu Majah,dhaif)

“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang
yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah
akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan
menambah keluhuran mereka” (Al Hadits)

“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau
akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan
akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu
dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita
karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang
menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan
memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita
karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan
kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya
karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya
atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah
senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan
itu padanya” (HR. Thabrani)

“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya,
mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan
kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin
saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan
tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab,
seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk
wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah)

“Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah
bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang
karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan
kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama” (HR.
Muslim dan Tirmidzi)

“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang
paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al
Baihaqi dengan sanad yang shahih)

“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau
lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah,
maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi
wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)

“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang
sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad)

“Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu
Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij
dari An Nasa’i)

“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor
kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)

URUTAN TURUNNYA WAHYU DALAM AL-QUR'AN

URUTAN TURUNNYA WAHYU DALAM AL-QUR'AN

oleh Di Bawah Panji Panji Islam pada 17 Januari 2012 pukul 14:11 ·


Al-Qur’an terkadang diturunkan untuk menanggapi berbagai peristiwa dan kejadian. Kadang wahyu turun ketika Nabi Muhammad SAW dihadapkan pada banyak pertanyaan baik dari kaum muslimin maupun orang-orang kafir. Di lain waktu turunnya firman Allah untuk memberikan panduan untuk mengatur masalah sosial, ekonomi, politik dan bidang kehidupan lainnya.

Ayat yang turun pertama kali, menurut pendapat yang paling kuat dari ulama, adalah 5 ayat pertama surat Al-’Alaq yang merupakan surat ke-96 dari 114 surat dalam Al-Qur’an.

Ulama sepakat bahwa susunan ayat dalam setiap surat adalah dilakukan atau diperintahkan sendiri oleh Nabi Muhammad SAW mengikuti petunjuk dari Allah SWT. Rasulullah SAW suatu ketika berkata pada para sahabat setelah pada Nabi turun suatu ayat, bahwasanya malaikat Jibril menunjukkan padanya suatu urutan tertentu dari ayat-ayat.

Banyak terdapat kisah dalam kitab-kitab hadits yang menerangkan bagaimana Rasulullah SAW membaca Al-Qur’an dalam sholat. Para sahabat selama sholat di belakang Nabi SAW. Nabi dalam sholatnya membaca Al-Qur’an dalam urutan yang diberikan Allah. Mereka menggunakan urutan ini untuk belajar, membaca dan menghafal Al-Qur’an.

Tidak pernah ditemukan para sahabat membaca Al-Qur’an dengan urutan yang menyalahi petunjuk susunan ayat dari Nabi. Urutan surat dalam Al-Qur’an juga disusun menurut petunjuk Allah SWT. Selama hidupnya Rasulullah SAW melakukan 24 kali review bacaan Al-Qur’an bersama malaikat Jibril setiap bulan Ramadhan.

Ada pertanyaan mengapa bukan surat Al-’Alaq yang ditempatkan sebagai surat pertama di mushaf (lembar Al-Qur’an). Bila dilihat lebih mendalam, akan dtemui bahwa urutan susunan ayat dan surat dalam mushaf memiliki suatu tujuan dan urutan turunnya wahyu juga memiliki suatu tujuan.

Selama 13 tahun awal perjalanan Islam, tujuan utama misi Rasulullah SAW adalah memanggil manusia untuk masuk dalam Islam. Dalam masa ini wahyu banyak berbicara tentang keesaan Allah.

Ketika kaum muslimin hijrah ke Madinah, komunitas Islam mulai bergerak ke arah mapan dan tantangan baru mulai muncul. Fokus misi Islam saat itu adalah pengaturan kehidupan keum muslimin melalui penjelasan yang rinci mengenai, ibadah, hukuman bagi kejahatan dan lainnya.

Ini menunjukkan kepada kita bahwa turunnya wahyu di masing-masing dari dua masa tersebut memilki suatu tujuan. Ketika wahyu telah turun secara lengkap, keseluruhan isi pesan Al-Qur’an telah dimasukkan ke dalam suatu susunan urutan yang akan tetap demikian hingga hari kiamat.

Bila Anda membuka Al-Qur’an dan menemukan surat pembuka, Al-Fatihah, Anda akan mengira surat tersebut merupakan ringkasan dari Al-Qur’an. Menjadi induk dari Al-Qur’an, Al-Fatihah membawa semua tema dalam Al-Qur’an dan merangkumnya. Hal yang sama juga berlaku untuk surat Al-Baqarah. Ayat-ayat pertama berbicara mengenai tidak adanya keraguan sedikitpun pada Kitabullah ini.

Semua tema dan pesan tidak diletakkan kecuali dalam urutan logis sebagaimana petunjuk dari Allah. Bila saja surat seperti Al-’Alaq yang ditempatkan pada permulaan Al-Qur’an, bukan Al-Fatihah, ia tetap akan membawa suatu makna dan pesan. Tetapi tidak sepenuhnya indah seperti urutan ayat dan surat yang kita dapati saat ini dimana surat Al-Fatihah yang menjadi surat pembuka.

Untuk lebih jelasnya, silahkan lihat tabel di sini.

[Sumber: quranpoint.com]


Baca juga:

17 Amalan Penghapus Dosa

17 Amalan Penghapus Dosa



Manusia pasti berbuat dosa dan pasti butuh ampunan Allah. Oleh karena itu Allah memberikan keutamaan dan kemurahan kepada hambaNya dengan mensyariatkan amalan-amalan yang dapat menghapus dosa disamping taubat. Sebagiannya dijelaskan dalam Al Qur’an dan sebagiannya lagi dalam Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.Diantaranya sebagai berikut:

1. Menyempurnakan wudhu dan berjalan ke masjid
, sebagaimana disampaikan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam,
أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ
“Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dapat menghapus dosa dan mengangkat derajat. Mereka menjawab: ya wahai rasululloh. Beliau berkata: menyempurnakan wudhu ketika masa sulit dan memperbanyak langkah ke masjid serta menunggu shalat satu ke shalat yang lain, karena hal itu adalah ribath” (HR Muslim dan Al Tirmidzi)
Juga dalam sabda beliau yang lain:
إِذَا تَوَضَّأَ الرَّجُلُ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ لَا يُخْرِجُهُ أَوْ قَالَ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا إِيَّاهَا لَمْ يَخْطُ خُطْوَةً إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً أَوْ حَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً
“Jika seseorang berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya kemudian berangkat sholat dengan niatan hanya untuk sholat, maka tidak melangkah satu langkah kecuali Allah angkat satu derajat dan hapus satu dosa” (HR. Al Tirmidzi).

2. Puasa hari Arafah dan A’syura’
, dalilnya:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَ صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Nabi Bersabda; Puasa hari Arafah saya berharap dari Allah untuk menghapus setahun yangsebelumnya dan setahun setelahnya dan Puasa hari A’syura saya berharap dari Allah menghapus setahun yang telah lalu” (HR. At Tirmidzi dan di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ no. 3853)

3. Shalat tarawih di bulan Ramadhan
, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَ احْتِسَابًا غفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Siapa yang menegakkan romadhon (shalat tarawih) dengan iman dan mengharap pahala Allah maka diampunilah dosanya yang telah lalu” (Muttafaqun ‘Alaihi)

4. Haji yang mabrur
, dengan dalil:
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَ لَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Siapa yang berhaji lalu tidak berkata keji dan berbuat kefasikan maka kembali seperti hari ibunya melahirkannya” (HR. Al Bukhari)
dan sabda beliau,
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Haji mabrur balasannya hanyalah surga” (HR. Ahmad)

5. Memaafkan hutang orang yang sulit membayar
, dengan dalil:
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ أُتِيَ اللَّهُ بِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِهِ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَقَالَ لَهُ مَاذَا عَمِلْتَ فِي الدُّنْيَا قَالَ يَا رَبِّ آتَيْتَنِي مَالَكَ فَكُنْتُ أُبَايِعُ النَّاسَ وَكَانَ مِنْ خُلُقِي الْجَوَازُ فَكُنْتُ أَتَيَسَّرُ عَلَى الْمُوسِرِ وَأُنْظِرُ الْمُعْسِرَ فَقَالَ اللَّهُ أَنَا أَحَقُّ بِذَا مِنْكَ تَجَاوَزُوا عَنْ عَبْدِي
“Dari Hudzaifah beliau berkata Allah memanggil seorang hambaNya yang Allah karuniai harta. Maka Allah berkata kepadanya: Apa yang kamu kerjakan didunia? Ia menjawab: Wahai Rabb kamu telah menganugerahkanku hartaMu lalu aku bermuamalah dengan orang-orang. Dan dahulu akhlakku adalah memaafkan, sehingga aku dahulu mempermudah orang yang mampu dan menunda pembayaran hutang orang yang sulit membayar. Maka Allah berfirman: Aku lebih berhak darimu maka maafkanlah hambaKu ini” (HR. Muslim).

6. Melakukan kebaikan setelah berbuat dosa
, dengan dalil:
اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah dimanapun kamu berada, ikutilah kejelekan dengan kebaikan yang menghapusnya dan pergauli manusia dengan etika yang mulia” (HR Al Tirmidzi dan Ahmad dan dishohihkan Al Albani dalam Shohih Al Jaami’ no. 97)

7. Memberi salam dan berkata baik
, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
إِنَّ كِمْ كُوْجِبَاتِ الْمَغْفِرَةِ بَذْلُ السَّلاَمِ وَ حُسْنُ الْكَلاَمِ
“Sesungguhnya termasuk sebab mendapatkan ampunan adalah memberikan salam dan berkata baik” (HR Al Kharaithi dalam Makarim Al Akhlak dan di-shahih-kan Al Albani dalam Silsilah Al Ahadits Al Shahihah, no. 1035)

8. Sabar atas musibah dengan
, dalil sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ إِنِّي إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدًا مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنًا فَحَمِدَنِي عَلَى مَا ابْتَلَيْتُهُ فَإِنَّهُ يَقُومُ مِنْ مَضْجَعِهِ ذَلِكَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ مِنْ الْخَطَايَا
“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla berfirman: Sungguh Aku bila menguji seorang hambaKu yang mukmin, lalu ia memujiku atas ujian yang aku timpakan kepadanya, maka ia bangkit dari tempat tidurnya tersebut bersih dari dosa seperti hari ibunya melahirkannya” (HR Ahmad, dan dihasankan Al Albani dalam Silsilah Al Ahadits Al Shohihah no. 144)

9. Menjaga shalat lima waktu dan jum’at serta puasa Ramadhan
, dengan dalil sabda Rasulullah:
الصلوات الخَمْسُ وَ الجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَ رَمَضَان إِلَى رَمَضَان مُكَفِّرَاتُ مَا بَينَهُمَا إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ
“Sholat lima waktu dan jum’at ke jum’at dan Romadhon ke Romadhon adalah penghapus dosa diantara keduanya selama menjauhi dosa besar” (HR Muslim)

10. Mengumandangkan adzan
, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
إِنَّ الْمُؤَذِّنَ يُغْفَرُ لَهُ مَدَى صَوْتِهِ
“Seorang Muadzin diampuni dosanya sepanjang (gema) suaranya” (HR Ahmad dan dishohihkan Al Albani dalam Shahih AL Jaami’ no. 1929)

11.  Shalat wajib
, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ قَالُوا لَا يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا قَالَ فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا
“Bagaimana pendapat kalian seandainya ada sungai di pintu yang digunakan untuk mandi setiap hari lima kali, pa yang kalian katakan apakah tersisa kotorannya? Mereka menjawab: Tidak sisa sedikitpun kotorannya. Beliau bersabda: sholat lima waktu menjadi sebab Allah hapus dosa-dosa” (HR. Al Bukhari).

12. Memperbanyak sujud
, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
عَلَيْكَ بَكَثْرَنِ السُّجُوْدِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً وَ حَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيْئَةً
“Hendaklah kamu memperbanyak sujud kepada Allah, karena tidaklah kamu sekali sujud kepada Allah kecuali Allah mengangkatmu satu derajat dan menghapus satu kesalahanmu (dosa)” (HR Muslim)

13. Shalat malam
, dengan dalil:
عَلَيْكَ بِقِيَامِ اللَيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ لَكُم لإِلَى رَبِّكُمْ وَ مُكَفِّرَةٌ للسَّيْئَاتِ وَ مَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ
“Hendaklah kalian sholat malam, karena ia adalah adat orang yang sholeh sebelum kalian dan amalan yang mendekatkan diri kepada Robb kalian serta penghapus kesalahan dan mencegah dosa-dosa” (HR Al Haakim, dan dihasankan Al Albani dalam Irwa’ Al Ghalil 2/199).

14. Berjihad dijalan Allah
, dengan dalil:
يُغْفَرُ للشَّهِيْدِ كُلَّ ذَنْبٍ إلاَّ الدَّيْن
“Semua dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali hutang” (HR Muslim)

15. Mengiringi haji dengan umrah
, dengan dalil:
تَابِعُوْا بَيْنَ الحَجِّ وَ الْعُمْرَةِ فَإِنَّ مُتَابَعَةَ بَيْنَهُمَا تَنْفِيْ الْفَقْرَ وَ الذُّنُوْبِ كَمَا تَنْفِيْ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ
“Iringi haji dengan umroh, karena mengiringi antara keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana Al Kier (alat pembakar besi) menghilangkan karat besi” (HR Ibnu Majah dan dishohihkan Al Albani dalam Shohih Al Jaami’ no,2899)

16. Shadaqah
, dengan dalil:
إِن تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرُُ لَّكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّئَاتِكُمْ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرُُ
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Baqarah: 271)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun bersabda:
الصَّدَقَةُ تُطْفِىءُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِىءُ الْمَاءُ النَّارَ
“Shadaqah menghapus dosa seperti air memadamkan api” (HR Ahmad, Al Tirmidzi dan selainnya dan di-shahih-kan Al Al Bani dalam Takhrij Musykilat Al faqr no. 117)

17. Menegakkan hukum pidana sesuai syariat Islam
, dengan dalil:
أَيُّمَا عَبْدٍ أَصَابَ شَيْئَاً مَمَا نَهَى اللهُ عَنْهُ ثُمَّ أُقِيْمَ عَلَيْهِ حَدُّهُ كَفَرَ عَنْهُ ذَلَكَ الذَّنْبُ
“Siapa saja yang melanggar larangan Allah kemudian ditegakkan padanya hukum pidana maka dihapus dosa tersebut” (HR Al Haakim dan dishohihkan Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ no,2732)
Demikian sebagian penghapus dosa, mudah-mudahan penjelasan ini bermanfaat.
wallahu a'lam...

Kiriman Hadiah AL FATIHAH UNTUK ORANG MATI DALAM PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I

Kiriman Hadiah AL FATIHAH UNTUK ORANG MATI DALAM PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I

Kiriman hadiah pahala bacaan Al Qur’an kepada si mayit menurut Imam Syafi'i

Sampaikah kiriman hadiah pahala bacaan Al Qur’an kepada si mayit menurut Imam Syafi'i?


Sangat akrab di telinga kita sebuah ritual kirim pahala setelah membaca al Qur'an dll. Redaksinya kurang lebih sebagai berikut;


Ila hadrati ruhi Fulan bin Fulan..........Alfaaatihah !

------------------------------------------------------------

Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta' (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 2232.

Pertanyaan:

Apakah pahala membaca Al Qur’an dan bentuk peribadahan lainnya sampai kepada mayit (orang yang sudah meninggal dunia), baik dari anak maupun selainnya?

Jawaban:

Tidak ada dalil -setahu kami- yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada si mayit dari kerabat atau selainnya . Seandainya pahalanya memang sampai kepada kerabat atau orang lain yang sudah mati, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan bersemangat untuk melakukannya. Tentu pula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini pada umatnya, supaya umatnya yang masih hidup memberi kemanfaatan kepada orang yang sudah mati. Padahal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yang beriman sangat menaruh kasihan dan menyayangi mereka.

Para Khulafaur Rosyidin, orang-orang sesudah mereka dan sahabat lainnya –radhiyallahu ‘anhum- yang mengikuti petunjuk beliau tidaklah kami ketahui bahwa salah seorang dari mereka menghadiahkan pahala membaca Al Qur’an kepada selainnya.

Seutama-utama kebaikan adalah dengan mengikuti petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga petunjuk Khulafaur Rosyidin serta petunjuk sahabat radhiyallahu ‘anhum lainnya. Sejelek-jelek perkara adalah dengan mengikuti perkara yang diada-adakan (baca: bid’ah).

Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud dan Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)


مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Oleh karena itu, tidaklah boleh membaca Al Qur’an untuk si mayit, pahala bacaan Al Qur’an ini juga tidak akan sampai kepada si mayit, bahkan perbuatan semacam ini termasuk bid’ah (yang tercela).

Adapun bentuk pendekatan diri pada Allah yang lainnya, jika terdapat dalil shohih yang menunjukkan sampainya pahala amalan tersebut kepada si mayit, maka wajib kita terima. Seperti sedekah yang diniatkan dari si mayit, do’a kepadanya, dan menghajikannya. Sedangkan amalan yang tidak ada dalil bahwa pahala amalan tersebut sampai pada si mayit, maka amalan tersebut tidaklah disyari’atkan sampai ditemukan dalil.

Oleh karena itu, -sekali lagi- tidak boleh membaca Al Qur’an dan pahalanya ditujukan kepada si mayit. Pahala bacaan tersebut tidak akan sampai kepadanya, menurut pendapat yang paling kuat. Bahkan perbuatan semacam ini termasuk bid’ah yang tercela.

Hanya Allah-lah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, juga kepada pengikut dan para sahabatnya.

Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’
Anggota : Abdullah bin Ghodyan
Wakil Ketua : Abdur Rozaq ‘Afifi
Ketua : Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz

-------------------------------------------------------

BACAAN AL-FATIHAH ATAS ORANG YANG TELAH MENINGGAL

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Membacakan Al-fatihah atas orang yang telah meninggal tidak saya dapatkan adanya nash hadits yang membolehkannya. Berdasarkan hal tersebut maka tidak diperbolehkan membacakan Al-Fatihah atas orang yang sudah meninggal. Karena pada dasarnya suatu ibadah itu tidak boleh dikerjakan hingga ada suatu dalil yang menunjukkan disyari’atkannya ibadah tersebut dan bahwa perbuatan itu termasuk syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalilnya adalah bahwasanya Allah mengingkari orang yang membuat syari’at dan ketentuan dalam agama Allah yang tidak dizinkanNya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah. Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh adzab yang amat pedih” [Asy-Sura : 21]

Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya belaiu bersabda.

“Barangsiapa melaksanakan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan tersebut tertolak”[1]

Apabila tertolak maka termasuk perbuatan batil yang tidak ada manfaatnya. Allah berlepas dari ibadah untuk mendekatkan diri kepadaNya dengan cara demikian.

Adapun mengupah orang untuk membacakan Al-Qur’an kemudian pahalanya diberikan untuk orang yang telah meninggal termasuk perbuatan haram dan tidak diperbolehkan mengambil upah atas bacaan yang dikerjakan. Barangsiapa mengambil upah atas bacaan yang dilakukannya maka ia telah berdosa dan tidak ada pahala baginya, karena membaca Al-Qur’an termasuk ibadah, dan suatu ibadah tidak boleh dipergunakan sebagai wasilah untuk mendapatkan tujuan duniawi.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan” [Huud : 15]

[Nur ‘Alad Darbi, Juz I, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah]

-----------------------------------------------------

BACAAN AL-FATIHAH UNTUK KEDUA ORANG TUA

Oleh : Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan


Membacakan surat Al-Fatihah untuk kedua orang tua yang telah meninggal atau yang lain merupakan perbuatan bid’ah karena tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya Al-Fatihah boleh dibacakan untuk orang yang meninggal atau arwah mereka, baik itu orang tuanya atau orang lain. Yang disyariatkan adalah mendo’akan bagi kedua orang tua dalam shalat dan sesudahnya, memohonkan ampunan dan maghfirah bagi keduanya dan sejenisnya yang termasuk doa yang bisa bermanfaat bagi yang sudah meninggal.

[Nur ‘Alad Darbi, Juz III, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah]

-------------------------------------------------

MENGUPAH QARI’ UNTUK MEMBACA AL-QUR’AN

Oleh : Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan


Mengupah seorang qari’ untuk membacakan Al-Qur’an bagi orang yang telah meninggal termasuk bid’ah dan makan harta manusia dengan tidak benar. Karena bila seorang qari’ membacakan Al-Qur’an dengan tujuan untuk mendapatkan upah atas bacaannya, maka perbuatannya termasuk kebatilan, karena ia menginginkan harta dan kehidupan dunia dari perbuatannya tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali Neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” [Huud : 15-16]

Perkara ibadah -termasuk membaca Al-Qur’an- tidak boleh dilakukan dengan tujuan duniawi dan mencari harta, akan tetapi harus dilakukan dengan tujuan untuk medekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Seorang qari’ yang membaca Al-Qur’an dengan diupah, maka tiada pahala baginya, dan bacaannya tidak akan sampai kepada orang yang telah meninggal. Harta yang dikeluarkan merupakan harta yang sia-sia, tidak bermanfaat. Kalaulah harta itu digunakan untuk suatu sedekah atas nama orang yang meninggal, sebagai ganti dari mengupah seorang qari’, maka inilah perbuatan yang disyariatkan dan bisa mendatangkan suatu manfaat bagi orang yang telah meninggal.

Maka menjadi kewajiban bagi para qari untuk mengembalikan harta yang telah mereka perolah dari manusia sebagai upah atas bacaan yang mereka lakukan atas orang yang telah meninggal, karena menggunakan harta tersebut tergolong makan harta manusia dengan cara tidak benar. Dan hendaknya mereka takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memohon kepadanya untuk memberikan rizki kepada mereka dengan cara selain cara yang haram tersebut.

Bagi setiap muslim hendaknya tidak makan harta manusia dengan cara yang tidak disyariatkan sedemikian ini. Benar bahwa membaca Al-Qur’an termasuk salah satu ibadah yang utama, barangsiapa membaca satu haruf dari Al-Qur’an maka akan mendapatkan suatu kebaikan, dan suatu kebaikan mendapatkan balasan sepuluh kali lipat. Tapi itu bagi orang yang niatnya benar dan hanya menginginkan keridhaan Allah semata serta tidak menginginkan suatu tujuan duniawi.

Mengupah seorang qari untuk membacakan Al-Qur’an bagi orang yang telah meninggal : Pertama : Termasuk perbuatan bid’ah, karena tidak ada dari para salaf shalih yang melakukannya. Kedua : Bahwa perbuatannya termasuk memakan harta manusia dengan cara tidak benar, karena suatu ibadah dan ketaatan tidak boleh mengambil upah karenanya.

[Nur ‘Alad Darbi, Juz III, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah]

[Disalin dari kitab 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an edisi Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penulis Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerjemah Ahmad Amin Sjihab, Penerbit Darul Haq
-------------------------------------------------------

Ilustrasi ;

BIRO JASA PENGIRIMAN PAHALA

Kami melayani pengiriman pahala kepada anggota keluarga Anda yang sudah meninggal dunia, dan sekaligus menerima lowongan penerimaan Anggota/Pegawai baru sebanyak-banyaknya pada Biro Jasa Pengiriman Pahala.

"Anda tidak perlu khawatir lagi seandainya anda atau anggota keluarga anda dulunya telah banyak melakukan perbuatan dosa semasa hidupnya. Insya Allah, dengan adanya pengiriman pahala dari kami, dosa anda akan kalah timbangannya dengan pahala yang kami kirimkan."

Biro Jasa ini melayani dengan ketentuan , syarat, dan tarif sebagai berikut;
Untuk perekrutan Anggota/Pegawai baru, syaratnya sangat mudah, tidak diperlukan keahlian / ijazah khusus. Hanya saja yang dicari adalah yang sudah sering ikut Haulan, Diba'an, Maulidan, Yasinan, Sholawatan dan Habsiyan. Atau serendah-rendahnya hafal beberapa ayat pendek (Juz 'Amma) Al Qur'an.

Berikut, dibawah ini adalah beberapa paket yang ditawarkan:

1. Paket Pengiriman Ekpress atau kilat khusus sebesar Rp.1000.000 ke atas…………(dengan jumlah Jama'ah yang mengirimi pahala banyaknya 1 Mesjid + Konsumsi dll)

2. Paket Plus Rp.100.000 ke atas………( jama'ah terbatas, tetapi ada Habib dan Kiyai dll dengan Amplok Khusus)

3. Paket Sederhana Rp. 50.000 s/d Rp.100.000…….(biasanya dikirimkan sebelum sholat Jum'at)

Mohon ma'af, ini hanya sekedar ilustrasi, seandainya ada Biro Jasa Pengiriman Pahala, he…he…he….ternyata gampangkan masuk surga ! Tidak perlu beribadah……. Yang penting punya DUIT coy !!!!!! Fulus, Fuluuuus…………..

--------------------------
------------------------

TAFSIR IBNU KATSIR QS. AN NAJM : 33-41

أَفَرَأَيْتَ الَّذِي تَوَلَّى (33) وَأَعْطَى قَلِيلًا وَأَكْدَى (34) أَعِنْدَهُ عِلْمُ الْغَيْبِ فَهُوَ يَرَى (35) أَمْ لَمْ يُنَبَّأْ بِمَا فِي صُحُفِ مُوسَى (36) وَإِبْرَاهِيمَ الَّذِي وَفَّى (37) أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (38) وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى (39) وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى (40) ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الْأَوْفَى (41)

{ فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُون } [الروم: 17] حتى ختم الآية. ورواه ابن جرير عن أبي كُرَيْب، عن رِشْدِين بن سعد، عن (1) زَبَّان، به (2) .
ثم شرع تعالى يبين ما كان أوحاه في صحف إبراهيم وموسى فقال: { أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى } أي: كل نفس ظلمت نفسها بكفر أو شيء من الذنوب فإنما عليها وزرها، لا يحمله عنها أحد، كما قال: { وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَى حِمْلِهَا لا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى } [فاطر: 18] ، { وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى } أي:
كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن هذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهما.
وأما الحديث الذي رواه مسلم في صحيحه، عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث: من ولد صالح يدعو له، أو صدقة جارية من بعده، أو علم ينتفع به" (3) ، فهذه الثلاثة في الحقيقة هي من سعيه وكده وعمله، كما جاء في الحديث: "إن أطيب ما أكل الرجل من كسبه، وإن ولده من كسبه" (4) . والصدقة الجارية كالوقف ونحوه هي من آثار عمله ووقفه، وقد قال تعالى: { إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُم } (5) الآية [يس: 12]. والعلم الذي نشره في الناس فاقتدى به الناس بعده هو أيضا من سعيه وعمله، وثبت في الصحيح: "من دعا إلى هدى كان له من الأجر مثل أجور من اتبعه، من غير أن ينقص من أجورهم شيئا".
وقوله: { وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى } أي: يوم القيامة، كما قال تعالى: { وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُون } [التوبة: 105] أي: فيخبركم به، ويجزيكم عليه أتم الجزاء، إن خيرا فخير، وإن شرا فشر. وهكذا قال هاهنا: { ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الأوْفَى } أي: الأوفر.

Dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. maksudnya, sebagaimana dosa orang lain tidak akan dibebankan kepadanya, maka demikian pula ia tidak akan mendapatkan pahala melainkan dari apa yang telah diusahakan sendiri. Dari ayat ini pula Imam Syafi'i dan para pengikutnya menyimpulkan bahwa pengiriman pahala bacaan al Qur'an itu tidak sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia, karena bacaan itu bukan amal usaha mereka. Oleh karena itu, Rasulullah tidak pernah mensunnahkan atau memerintahkan ummatnya untuk melakukan hal tersebut. Selain itu, beliau juga tidak pernah membimbing ummatnya berbuat demikian, baik dalam bentuk nash maupun melalui isyarat. Dan perbuatan itu juga tidak pernah dinukil dari sahabat. [Walau kaana khairan lasabaquunaa ilaihi] Sekiranya itu merupakan suatu HAL YANG BAIK, niscaya mereka akan mendahului kita semua dalam mengamalkannya. Dan cara-cara mendekatkan diri kepada Allah narus didasarkan kepada nash-nash, tidak boleh didasarkan pada berbagai qiyas dan pendapat semata. Sedangkan do'a dan amal jariyah sudah menjadi kesepakatan para ulama dan ketetapan nash syariat bahwa hal itu akan sampai kepada si mayit.

SYARAH SAHIH MUSLIM OLEH IMAM NAWAWI

الشافعى فى كتابه الحاوى عن بعض أصحاب الكلام من أن الميت لا يلحقه بعد موته ثواب فهو مذهب باطل قطعا وخطأ بين مخالف لنصوص الكتاب والسنة واجماع الامة فلا التفات إليه ولا تعريج عليه وأما الصلاة والصوم فمذهب الشافعى وجماهير العلماء أنه لا يصل ثوابهما إلى الميت الا اذا كان الصوم واجبا على الميت فقضاه عنه وليه أو من أذن له الولي فان فيه قولين للشافعى أشهرهما عنه أنه لا يصح وأصحهما عند محققى متأخرى أصحابه أنه يصح وستأتى المسألة فى كتاب الصيام ان شاء الله تعالى وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعى أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها إلى الميت وذهب جماعات من العلماء إلى أنه يصل إلى الميت ثواب جميع العبادات من الصلاة والصوم والقراءة وغير ذلك وفى صحيح البخارى فى باب من مات وعليه نذر أن بن عمر أمر من ماتت أمها وعليها صلاة أن تصلى عنها وحكى صاحب الحاوى عن عطاء بن أبى رباح واسحاق بن راهويه أنهما قالا بجواز الصلاة عن الميت وقال الشيخ أبو سعد عبد الله بن محمد بن هبة الله بن أبى عصرون من أصحابنا المتأخرين فى كتابه الانتصار إلى اختيار هذا وقال الامام أبو محمد البغوى من أصحابنا فى كتابه التهذيب لا يبعد أن يطعم عن كل صلاة مد من طعام وكل هذه المذاهب ضعيفة ودليلهم القياس على الدعاء والصدقة والحج فانها تصل بالاجماع ودليل الشافعى وموافقيه قول الله تعالى وأن ليس للانسان الا ما سعى وقول النبى صلى الله عليه و سلم اذا مات بن آدم انقطع عمله الا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له واختلف أصحاب الشافعى فى ركعتى الطواف فى حج الأجير هل تقعان عن الأجير أم عن المستأجر والله أعلم وأما خراش المذكور فبكسر الخاء المعجمة وقد تقدم فى الفصول أنه ليس فى الصحيحين حراش بالمهملة الا والد ربعى وأما قول مسلم ( حدثنى أبو بكر بن النضر بن أبى النضر قال حدثنى أبو النضر هاشم بن القاسم قال حدثنا أبو عقيل صاحب بهية ) فهكذا وقع فى الاصول أبو بكر بن النضر

Adapun pendapat yang masyhur dalam mazhab Syafi'i adalah pegiriman pahala bacaan al Qur'an tidak sampai kepada si mayit. ( lihat syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi Juz I halaman 90)

PENDAPAT PARA ULAMA MAZHAB SYAFI'I

Imam Nawawi dalam kitab Takmilatul Majmu' Syarah Muhadzab mengatakan :

"Adapun bacaan Al Qur'an dan mengirimkan pahalanya untuk mayit dan mengganti shalatnya mayit dst....menurut Imam Syafi'i dan Jumhur Ulama adalah tidak dapat sampai kepada mayit yang dikirimi, dan keterangan seperti itu telah diulang-ulang oleh Imam Nawawi di dalam kitabnya Syarah Muslim." (Lihat Imam As Subki, Takmilatul Majmu' Syarah Muhadzab, Juz X hal. 426)

Ibnu Hajar al Haitami dalam kitabnya Al Fatawa al Kubra Al Fiqhiyah Juz. 2 hal. 9, mengatakan :

"Mayit tidak boleh dibacakan apapun berdasarkan keterangan yang mutlak dari ulama mutaqaddimin, bahwa bacaan yang pahalanya dikirimkan kepada si mayit adalah tidak sampai kepadanya. Sebab pahala hasil amalan tidak dapat dipindahkan dari yang mengamalkan perbuatan itu."

Imam Khazin dalam Tafsirnya Al Jamal, mengatakan :

"Dan yang masyhur dalam mazhab Syafi'i, bahwa bacaan al Qur'an yang pahalanya dikirimkan kepada si mayit adalah tidak sampai kepada mayit yang dikirimi." (Tafsir Jamal, Imam Khazin Juz. 4, Hal. 236)

TAFSIR FI DZILAALIL QUR'AN SURAH AN NAJM : AYAT 29 oleh SAYYID QUTB


Maka tidaklah sekali-kali dihitung kepada seseorang manusia, kecuali dari hasil amal dan usahanya sendiri, tidaklah bertambah atasnya sesuatu (pahala) dari amal yang bukan dari amalnya sendiri, dan tidaklah berkurang sedikitpun sesuatu darinya untuk orang lain (tetap, tidak mengalami perubahan). Kehidupan dunia ini adalah kesempatan bagi dirinya untuk berbuat amal dan berusaha seoptimal mungkin. Dan apabila telah mati, maka kesempatan untuk berbuat dan beramal tidak berguna lagi, dan terputuslah amal perbuatannya. Kecuali hanya apa yang sesuai dengan keterangan "nash" padanya dari hadits Rasulullah SAW, seperti sabda beliau ; "Apabila mati seorang manusia maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal :

1. Dari anak yang sholeh yang mendoakannya ( perhatikan redaksi haditsnya ! hanya anak yang "sholeh", bukan anak yang tidak sholeh. Kemudian yang "mendo'akan" bukan kirim pahala :red)

2. Shadaqah Jariyah yang dilakukan selama di dunia,

3. Ilmu yang bermanfa'at padanya dan bagi orang lain.

Ketiga hal ini pada hakikatnya adalah dari amal perbuatannya sendiri. Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafi'i radiyallahu 'anhu dan orang-orang yang mengikutinya mengambil keputusan hukum, bahwa bacaan al Qur'an tidak sampai pahalanya kepada orang yang telah meninggal dunia. Karena bukan berasal dari amal dan perbuatannya sendiri. Oleh karena itu, Rasulullah tidak pernah mensunnahkan atau memperintahkan ummatnya untuk melakukan hal tersebut. Selain itu, beliau juga tidak pernah membimbing ummatnya berbuat demikian, baik dalam bentuk nash maupun melalui isyarat. Dan perbuatan itu tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat.

SEKIRANYA PERBUATAN ITU BAIK, NISCAYA MEREKA TERLEBIH DAHULU MELAKUKANNYA DARIPADA KITA.

Para sahabat adalah orang yang paling sholeh, paling ta'at dan paling mengerti tentang Islam daripada kita, bahkan Allah ridha kepada mereka sehingga dijanjikan surga. Mereka semua tidak melakukan praktek kirim pahala. Sedangkan kita yang ke Islamannya belum dijamin surga, latah, melakukannya. Seakan-akan kita lebih hebat daripada mereka.


-----------------------------------------------

BEBERAPA AYAT ALQUR’AN YANG MENJELASKAN BAHWA PAHALA DAN DOSA TIDAK BISA DIGANTIKAN OLEH ORANG LAIN


QS. Al- Baqarah : 123 (QS 1 : 123)

وَاتَّقُوا يَوْمًا لا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلا تَنْفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلا هُمْ يُنْصَرُونَ

Dan takutlah kamu kepada suatu hari diwaktu seseorang tidak dapat menggantikan 86) seseorang lain sedikitpun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfa’at sesuatu syafa’at kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong.

86) Maksudnya : dosa dan pahala seseorang tidak dapat dipindahkan kepada orang lain.


QS. Al- Baqarah : 134 (QS 1 : 134)

تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا كَسَبْتُمْ وَلا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Itu adalah umat yang lalu ; baginya apa yang telah diusahakan dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan dimintai pertangungan jawab tentang apa yang telah mereka kerjakan.


QS. Al- Baqarah : 286 (QS 1 : 286)

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. Dst…


QS. Al An’aam : 164 (QS 6 : 164)

قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ وَلا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلا عَلَيْهَا وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Katakanlah : “Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain 526). Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan.

526) Maksudnya : masing-masing orang memikul dosanya sendiri-sendiri.


QS. Al Israa’ : 15 ( QS. 17 : 15)

مَنِ اهْتَدَى فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولا

Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barang siapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.


QS. Faathir : 18 (QS. 35 : 18)

وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَى حِمْلِهَا لا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى إِنَّمَا تُنْذِرُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَمَنْ تَزَكَّى فَإِنَّمَا يَتَزَكَّى لِنَفْسِهِ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain 1253). Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggil itu) kaum kerabatnya. Dst…

1253) Maksudnya : Lihat not 526) masing-masing orang memikul dosanya sendiri-sendiri


QS. Fusilat : 46 (QS. 41 : 46)

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا وَمَا رَبُّكَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ

Barang siapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barang siapa yang berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri ; dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba-Nya.


QS. An Najm : 38-39 (QS. 53 : 38 - 39)

أَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى

(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.


QS. Yaasiin : 54 (QS. 36 : 54)

فَالْيَوْمَ لا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا وَلا تُجْزَوْنَ إِلا مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan.


QS. Muddatstsir : 38 (QS. 74 : 38)

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.


(QS. Fathir : 18)

وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَى حِمْلِهَا لا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى إِنَّمَا تُنْذِرُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَمَنْ تَزَكَّى فَإِنَّمَا يَتَزَكَّى لِنَفْسِهِ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain[1252]. dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu Tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihatNya dan mereka mendirikan sembahyang. dan Barangsiapa yang mensucikan dirinya, Sesungguhnya ia mensucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. dan kepada Allahlah kembali(mu).

[1252] Maksudnya: masing-masing orang memikul dosanya sendiri-sendiri.
.

(QS. Al Ankabut : 6)

وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri.


(QS.An Nisa 4 : 85)

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتًا

Barangsiapa yang memberikan syafa'at yang baik[325], niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. dan barangsiapa memberi syafa'at yang buruk[326], niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

[325] Syafa'at yang baik Ialah: Setiap sya'faat yang ditujukan untuk melindungi hak seorang Muslim atau menghindarkannya dari sesuatu kemudharatan.
[326] Syafa'at yang buruk ialah kebalikan syafa'at yang baik.


(QS. Al An Aam : 6 : 52)

وَلا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ مَا عَلَيْكَ مِنْ حِسَابِهِمْ مِنْ شَيْءٍ وَمَا مِنْ حِسَابِكَ عَلَيْهِمْ مِنْ شَيْءٍ فَتَطْرُدَهُمْ فَتَكُونَ مِنَ الظَّالِمِينَ

Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaanNya. kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, (sehingga kamu Termasuk orang-orang yang zalim)[475].

[475] Ketika Rasulullah s.a.w. sedang duduk-duduk bersama orang mukmin yang dianggap rendah dan miskin oleh kaum Quraisy, datanglah beberapa pemuka Quraisy hendak bicara dengan Rasulullah, tetapi mereka enggan duduk bersama mukmin itu, dan mereka mengusulkan supaya orang-orang mukmin itu diusir saja, lalu turunlah ayat ini.


(QS Huud : 11 : 35)

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ إِنِ افْتَرَيْتُهُ فَعَلَيَّ إِجْرَامِي وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تُجْرِمُونَ

Katakanlah: "Jika aku membuat-buat nasihat itu, maka hanya akulah yang memikul dosaku, dan aku berlepas diri dari dosa yang kamu perbuat".


(QS. Al Ankabuut : 29 : 12)

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ آمَنُوا اتَّبِعُوا سَبِيلَنَا وَلْنَحْمِلْ خَطَايَاكُمْ وَمَا هُمْ بِحَامِلِينَ مِنْ خَطَايَاهُمْ مِنْ شَيْءٍ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ

Dan berkatalah orang-orang kafir kepada orang-orang yang beriman: "Ikutilah jalan kami, dan nanti kami akan memikul dosa-dosamu", dan mereka (sendiri) sedikitpun tidak (sanggup), memikul dosa-dosa mereka. Sesungguhnya mereka adalah benar-benar orang pendusta.


(QS. Az Zumar : 39 : 7)

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu[1307] dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain[1308]. kemudian kepada Tuhanmulah kembalimu lalu Dia memberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui apa yang tersimpan dalam (dada)mu.

[1307] Maksudnya: manusia beriman atau tidak hal itu tidak merugikan Tuhan sedikitpun.
[1308] Maksudnya: masing-masing memikul dosanya sendiri- sendiri.


(QS. Ar Ruum : 30 :44)

مَنْ كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْرُهُ وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلأنْفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ

Barangsiapa yang kafir maka dia sendirilah yang menanggung (akibat) kekafirannya itu; dan Barangsiapa yang beramal saleh Maka untuk diri mereka sendirilah mereka menyiapkan (tempat yang menyenangkan).
-----------------
Wallahu a'lam.